Detik-detik Menegangkan Polisi Membuntuti Penjahat, Adu Cepat Melepas Tembakan, Dor!
Saat pelaku sedang mencoba merusak kunci motor yang terparkir, kata Ngatidja, petugas langsung turun menghampiri kedua pelaku.
"Akan tetapi sebelum sampai diamankan, ternyata pelaku mengeluarkan senjata api yang diselipkan di pinggangnya, sambil mengancam anggota untuk menjauh," tuturnya.
Ketika pelaku berupaya mengancam, kemudian petugas yang saat itu mengikuti langsung mengeluarkan senjatanya dan menembak pelaku dan seketika tersungkur ke tanah.
"Pelaku terkena peluru petugas di bagian perutnya sehingga langsung jatuh," katanya.
Dari tangan kedua pelaku lanjut Ngatidja, pihaknya menyita dua sepeda motor sebagai barang bukti serta satu pucuk senjata api dan juga kunci leter T.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Ngatidja. (antara/jpnn)
Polisi membuntuti dua penjahat yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat motor dan mengebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!