Detik-detik Mengerikan Bripka CS Menembak 4 Orang di Kafe, Anggota TNI Tewas
Kamis, 25 Februari 2021 – 14:15 WIB

Oknum Polisi Bripka CS menembak empat orang, satu di antaranya anggota TNI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara satu korban lainnya, yakni berinisial H masih jalani perawatan intensif.
Saat ini ketiga jenazah korban masih ditangani di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Bripka CS saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Bripka CS dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Beginilah kronologi Bripka CS menembak empat orang, satu di antaranya anggita TNI, di sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek