Detik-detik Mengerikan Bripka CS Menembak 4 Orang di Kafe, Anggota TNI Tewas
Kamis, 25 Februari 2021 – 14:15 WIB
Sementara satu korban lainnya, yakni berinisial H masih jalani perawatan intensif.
Saat ini ketiga jenazah korban masih ditangani di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Bripka CS saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Bripka CS dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Beginilah kronologi Bripka CS menembak empat orang, satu di antaranya anggita TNI, di sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini