Detik-Detik MN Serang 2 Polisi Lalu Lintas Pakai Celurit

Detik-Detik MN Serang 2 Polisi Lalu Lintas Pakai Celurit
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi dan jajaran dalam ungkap kasus penyerangan seorang personel kepolisian saat bertugas, Kamis (25/11/2021). (ANTARA/HO/21)

Kemudian mendapat perlakuan tersebut korban mengelak menghindari ayunan celurit pelaku hingga beberapa kali tersungkur.

Beruntung korban tidak terkena luka sabetan celurit melainkan hanya mengalami luka di bagian kaki akibat terperosok di parit saat menghindari pelaku yang emosi itu.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKBP Ikang Ade mengatakan setelah melakukan tindakan penyerangan tersebut pelaku melarikan diri menggunakan mobil Taft warna biru tua mengarah ke Kabupaten Musi Banyuasin kemudian selang beberapa jam ia ditangkap petugas.

Adapun penyerangan petugas kepolisian itu viral di media sosial oleh rekaman video amatir. Jika melihat tayangan itu dan motif penilangan terhadap anak pelaku cukup tragis peristiwa ini dapat terjadi.

"Sebab selain mengancam keselamatan petugas kepolisian kejadian penyerangan itu sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalan Palembang - Betung yang merupakan lintas Sumatera," kata dia didampingi Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Ricky Mozam.

Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana jo Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (antara/jpnn)

Tak terima anaknya ditilang, MN (39) serang aparat satuan polisi lalu lintas (Satlantas) dengan celurit.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News