Detik-Detik MS Merayu Perempuan Belia Masuk ke Kamarnya, Pernah di Kandang Kambing
Selasa, 01 Februari 2022 – 07:25 WIB

Pria tua pelaku pencabulan terhadap gadis tunawicara sudah ditangkap. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, SERANG - Seorang kakek berinisial MS (67) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Sebab, MS yang berstatus duda itu telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis tunawicara di Desa Kendaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku pencabulan.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak lima kali.
“Dari pengakuannya sudah lima kali melakukan perbuatan,” kata Yudha dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Pelaku melakukan aksi bejat ini di kediamannya sendiri.
Dia merayu korban yang berusia 16 tahun untuk masuk ke kamarnya.
Setelah itu, korban dipaksa melayani nafsunya.
Polisi menangkap MS si pelaku pencabulan terhadap perempuan belia, diawali jurus merayu disertai ancaman.
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka