Detik-Detik MS Merayu Perempuan Belia Masuk ke Kamarnya, Pernah di Kandang Kambing
Selasa, 01 Februari 2022 – 07:25 WIB
jpnn.com, SERANG - Seorang kakek berinisial MS (67) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Sebab, MS yang berstatus duda itu telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis tunawicara di Desa Kendaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku pencabulan.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak lima kali.
“Dari pengakuannya sudah lima kali melakukan perbuatan,” kata Yudha dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Pelaku melakukan aksi bejat ini di kediamannya sendiri.
Dia merayu korban yang berusia 16 tahun untuk masuk ke kamarnya.
Setelah itu, korban dipaksa melayani nafsunya.
Polisi menangkap MS si pelaku pencabulan terhadap perempuan belia, diawali jurus merayu disertai ancaman.
BERITA TERKAIT
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah