Detik-Detik MS Merayu Perempuan Belia Masuk ke Kamarnya, Pernah di Kandang Kambing
Selasa, 01 Februari 2022 – 07:25 WIB
jpnn.com, SERANG - Seorang kakek berinisial MS (67) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Sebab, MS yang berstatus duda itu telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis tunawicara di Desa Kendaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku pencabulan.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak lima kali.
“Dari pengakuannya sudah lima kali melakukan perbuatan,” kata Yudha dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Pelaku melakukan aksi bejat ini di kediamannya sendiri.
Dia merayu korban yang berusia 16 tahun untuk masuk ke kamarnya.
Setelah itu, korban dipaksa melayani nafsunya.
Polisi menangkap MS si pelaku pencabulan terhadap perempuan belia, diawali jurus merayu disertai ancaman.
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Thariq Halilintar Ungkap Kondisi Kehamilan Istri Sepulang Umrah
- 6 Bulan Menikah Belum Hamil Juga Tanda Bermasalah, Brawijaya IVF Center Punya Solusi
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara