Detik-Detik MS Merayu Perempuan Belia Masuk ke Kamarnya, Pernah di Kandang Kambing
Selasa, 01 Februari 2022 – 07:25 WIB
jpnn.com, SERANG - Seorang kakek berinisial MS (67) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Sebab, MS yang berstatus duda itu telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis tunawicara di Desa Kendaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku pencabulan.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak lima kali.
“Dari pengakuannya sudah lima kali melakukan perbuatan,” kata Yudha dalam siaran persnya, Selasa (1/2).
Pelaku melakukan aksi bejat ini di kediamannya sendiri.
Dia merayu korban yang berusia 16 tahun untuk masuk ke kamarnya.
Setelah itu, korban dipaksa melayani nafsunya.
Polisi menangkap MS si pelaku pencabulan terhadap perempuan belia, diawali jurus merayu disertai ancaman.
BERITA TERKAIT
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Mohon Doanya, 3 Bocah SD Ini Tergelincir Lalu Hanyut Terbawa Arus Sungai
- Irish Bella Dikabarkam Hamil, Sahabat Beri Jawaban Begini
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat