Detik-detik Oknum PNS Lebak Cabuli Anak Kandung, Kejadian Pertama di Bus
jpnn.com - LEBAK - Detik-detik Oknum PNS Cabuli Anak Kandung, Kejadian Pertama di Bus.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebak, Banten melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak 2016 sampai 2022.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan oknum PNS inisial RA (53) yang berbuat maksiat itu sudah ditangkap.
"Pelaku itu berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya sendiri M (22)," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Lebak, Minggu (23/10).
RA melakukan pencabulan sejak 2016 saat korban berusia 16 tahun atau usia di bawah umur.
Korban pada 2016 saat itu hendak pergi ke sebuah pondok pesantren di daerah Jawa Tengah bersama ayahnya menumpang bus.
Saat itu korban tertidur di bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu ayahnya.
Posisi korban yang tertidur itu dimanfaatkan pelaku. Dia merangkul korban dengan menggunakan tangan kanannya dan meremas dada korban sebelah kanan berulang kali.
Seorang oknum PNS di Lebak, Banten, mencabuli anak kandungnya sendiri sejak 2016 hingga 2022. Kejadian pertama di dalam bus.
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah