Detik-detik Oknum PNS Lebak Cabuli Anak Kandung, Kejadian Pertama di Bus
jpnn.com - LEBAK - Detik-detik Oknum PNS Cabuli Anak Kandung, Kejadian Pertama di Bus.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebak, Banten melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak 2016 sampai 2022.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan oknum PNS inisial RA (53) yang berbuat maksiat itu sudah ditangkap.
"Pelaku itu berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya sendiri M (22)," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Lebak, Minggu (23/10).
RA melakukan pencabulan sejak 2016 saat korban berusia 16 tahun atau usia di bawah umur.
Korban pada 2016 saat itu hendak pergi ke sebuah pondok pesantren di daerah Jawa Tengah bersama ayahnya menumpang bus.
Saat itu korban tertidur di bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu ayahnya.
Posisi korban yang tertidur itu dimanfaatkan pelaku. Dia merangkul korban dengan menggunakan tangan kanannya dan meremas dada korban sebelah kanan berulang kali.
Seorang oknum PNS di Lebak, Banten, mencabuli anak kandungnya sendiri sejak 2016 hingga 2022. Kejadian pertama di dalam bus.
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila