Detik-detik Oknum PNS Lebak Cabuli Anak Kandung, Kejadian Pertama di Bus
jpnn.com - LEBAK - Detik-detik Oknum PNS Cabuli Anak Kandung, Kejadian Pertama di Bus.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebak, Banten melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak 2016 sampai 2022.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan oknum PNS inisial RA (53) yang berbuat maksiat itu sudah ditangkap.
"Pelaku itu berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya sendiri M (22)," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Lebak, Minggu (23/10).
RA melakukan pencabulan sejak 2016 saat korban berusia 16 tahun atau usia di bawah umur.
Korban pada 2016 saat itu hendak pergi ke sebuah pondok pesantren di daerah Jawa Tengah bersama ayahnya menumpang bus.
Saat itu korban tertidur di bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu ayahnya.
Posisi korban yang tertidur itu dimanfaatkan pelaku. Dia merangkul korban dengan menggunakan tangan kanannya dan meremas dada korban sebelah kanan berulang kali.
Seorang oknum PNS di Lebak, Banten, mencabuli anak kandungnya sendiri sejak 2016 hingga 2022. Kejadian pertama di dalam bus.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, soal Duit Lagi
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri