Detik-detik Oknum PNS Lebak Cabuli Anak Kandung, Kejadian Pertama di Bus

"Perbuatan tak senonoh itu, korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku," kata AKBP Wiwin.
Ayah Masuk Kamar Anak Kandungnya
Dikatakan, dia, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kembali terulang pada Juni 2017, dengan masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur.
RA lantas memegang tangan korban,. Dia meminta anak kandungnya itu agar diam sambil mengutarakan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.
"Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban," katanya pula.
Tersangka kembali melakukan aksinya pada Kamis (22/7) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB usai mengirim pesan kepada korban lewat aplikasi WhatsApp.
Namun, pesan dari ayahnya itu tak dibalas oleh korban karena ketakutan.
Karena pintu kamar korban tak terkunci, RA masuk ke dalam dan melakukan perbuatan tak senonoh itu lagi.
Kepolisian setempat kini sudah mengantongi sejumlah bukti di antaranya hasil visum, tangkapan layar berisi pesan tersangka, hingga pakaian korban serta tersangka.
Seorang oknum PNS di Lebak, Banten, mencabuli anak kandungnya sendiri sejak 2016 hingga 2022. Kejadian pertama di dalam bus.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar