Detik-detik OTT KPK di Surabaya, Begini Kronologi Penangkapan Hakim Itong
Terkait barang bukti berupa uang itu, Nawawi mengatakan Rp 140 juta tersebut merupakan tanda kesepakatan awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono.
"Uang yang berhasil diamankan sebesar Rp140 juta merupakan tanda jadi awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat nantinya akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP," ungkap Nawawi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap tangan dan barang bukti yang diamankan, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiganya, yaitu hakim Pengadilan Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD) selaku penerima suap.
Untuk pemberi suap, KPK menetapkan pengacara atau kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan detik-detik OTT di Surabaya dan kronologi penangkapan Hakim Itong
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?