Detik-detik Pedagang Sayur di Medan Berkelahi dengan Preman, Malah jadi Tersangka
jpnn.com, MEDAN - Pria inisial BA, korban penikaman sejumlah preman di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumut, kaget setelah dijadikan tersangka oleh polisi.
Dia merasa saat itu hanya berupaya melakukan membela diri.
"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak, saya bisa mati," kata BA, Kamis (28/10) sore.
Pedagang sayur itu menceritakan, peristiwa penganiayaan yang dialami terjadi pada Senin (9/8) di Pasar Pringgan Medan.
Saat itu dia sedang menurunkan barang dagangan dari mobil miliknya.
Tak lama, datang seorang preman meminta uang dengan dalih untuk keamanan. Namun, BA tidak memberikannya
Lantaran permintaannya tidak dituruti, preman itu langsung marah dan memukul mobil milik BA.
"Preman itu marah karena kami (BA) tidak kasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobilku," ujar pria berbadan tinggi itu.
Tidak terima mobilnya dipukul, BA langsung menegur pelaku dan percekcokan pun terjadi.
Tak lama, salah seorang pelaku lain datang dan mencoba untuk mendamaikan keduanya.
Setelah itu, preman yang mencoba mendamaikan tersebut lalu pergi dari lokasi.
"Pergilah kawannya itu, sepertinya mau mengambil sesuatu, dan datang lagi besama salah seorang lagi pelaku," sebutnya.
Dijelaskan BA, para pelaku kemudian datang dan langsung menikam korban di bagian wajah.
"Ditanyakan terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya, katanya. Saya jualan di sini, saya bilang, tolong jangan diganggu. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya dan terjadi percekcokan. Didorongnya lagi aku, lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiriku," ungkap BA.
Melihat dirinya telah ditusuk, dia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di mobilnya dan menghajar pelaku.
Lalu, si preman menusuk lagi BA di bagian dada dan wajah.
"Terkejutlah saya, lalu kudorong preman itu, ditusuknya lagi dadaku. Lalu untuk membela diri, kuambil kunci dongkrak, kubalas dia, kena dia di kepalanya," jelas warga Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit itu.
BA yang sudah bersimbah darah itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapat perawatan, BA kemudian membuat laporan di Polsek Medan Baru.
"Setelah diobati barulah aku melapor ke Polsek Medan Baru," sebutnya.
Dia mengungkapkan, setelah membuat laporan, dia delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, dia pun kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September lalu.
"Tanggal 30 September 2021 saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. (mcr22/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pedagang sayur di Pasar Pringgan, Medan, berupaya membela diri dari serangan preman, malah dijadikan tersangka oleh polisi.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya