Detik-detik Pelajar Dirampok saat Menongkrong di Kecamatan Borobudur, Ngeri
Kamis, 14 Oktober 2021 – 11:42 WIB

Pelaku perampokan terhadap pelajar ditangkap jajaran Polres Magelang. Foto: Humas Polres Magelang
Tim Resmob Polres Magelang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikkan kasus ini.
Dari hasil penyelidikan, Polres Magelang dapat mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain satu buah handphone merek Vivo 12S, satu unit kendaraan motor Yamaha Jupiter dan satu unit kendaraan yang digunakan sebagai sarana pelaku.
Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara. (rls/sam/jpnn)
Seorang pelajar dirampok atau menjadi korban perampokan di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Poo Cendana
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta