Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikepung warga pada Jumat malam (27/9).
Massa meminta pimpinan pesantren berinisial S (52) dan guru MH (29) bertanggung jawab atas pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu santriwati.
Polisi yang datang kemudian mengevakuasi S dan MH (29) agar tidak diamuk massa.
"Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, kata Sutrisno, pihaknya telah mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren.
"Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa," katanya.
Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB dirinya tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho yang memberi imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi.
Polisi perlu beberapa jam mengevakuasi pimpinan dan guru pesantren pelaku pencabulan di Bekasi.
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi