Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikepung warga pada Jumat malam (27/9).
Massa meminta pimpinan pesantren berinisial S (52) dan guru MH (29) bertanggung jawab atas pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu santriwati.
Polisi yang datang kemudian mengevakuasi S dan MH (29) agar tidak diamuk massa.
"Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, kata Sutrisno, pihaknya telah mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren.
"Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa," katanya.
Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB dirinya tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho yang memberi imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi.
Polisi perlu beberapa jam mengevakuasi pimpinan dan guru pesantren pelaku pencabulan di Bekasi.
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah