Detik-detik Pembunuhan Neng oleh Ags yang Jasadnya Dibungkus Kardus, Bikin Nangis...
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polisi yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres berhasil mengungkap kasus dan menetapkan Agus Dermawan alias Ags sebagai tersangka pembunuhan PNF alias Neng, 9, yang jasadnya ditemukan dalam kardus di Jalan Sahabat, Kalideres Jakarta Barat, Jumat, (2/10) lalu.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, awal kejadian, korban (Neng) yang hendak pulang ke rumah dipanggil agar mampir di rumah tersangka.
"Saat korban pulang sekolah, korban dipanggil untuk singgah di warung tersangka," kata Krisnha di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10) siang.
Saat berada di warung, tiba-tiba pelaku membekap mulut korban menggunakan kaos kaki dan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabel charger ponsel.
"Pelaku lalu membuka secara paksa baju, rok, dan celana korban. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual disana," terangnya.
Dalam rilis yang diadakan di Mapolda Metro Jaya, dihadirkan video kontruksi bagaimana Agus melakukan pelecehan seksual terhadap Neng.
Dari video tersebut, nampak Agus memperagakan pelecehan tersebut. Tersangka Agus setelah menelanjangi Neng, menggunakan jari tengah tangan kirinya untuk melakukan aksi pencabulan, hingga area kewanitaan berdarah. Adegan selanjutnya lebih jahat lagi. Hingga akhirnya Agus ejekulasi.
Masih belum juga puas, tersangka kembali menggunakan jari telunjuknya ke anus korban secara berulang-ulang.
JAKARTA - Jajaran Polisi yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres berhasil mengungkap kasus
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground