Detik-Detik Pembunuhan Sadis Pak Darwis Si Petugas DLHK, Mengerikan
Rabu, 17 Agustus 2022 – 12:07 WIB

Tersangka memeragakan pembunuhan terhadap korban Darwis pegawai DLHK Palembang pada reka ulang di Mapolsek Sukarami. Foto: edho/sumeks.co
Tidak sampai di situ, tersangka juga menghujamkan pisau ke arah wajah korban hingga lebih dari 10 tusukan. Membuat korban mandi darah tergeletak di dalam selokan.
Menurut Iptu Denni dari hasil rekonstruksi yang dilakukan telah sesuai dengan pasal yang disangkakan terhadap pelaku tentang pembunuhan berencana yang Pasal 340 KUHP.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"Ancaman pasal 340 KUHP junto pasal 338 KUHP dengan anacaman hukuman mati, seumur hidup atau minimal 20 tahun. Tujuan rekonstruksi ini juga untuk melengkapi berkas perkaranya yang akan segera kami limpahkan ke kejaksaan," pungkas Denni.(dho/sumeks)
Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukarami menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Darwis, 56, petugas DLHK Kota Palembang, Sumsel, Rabu (20/7) sore.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa