Detik-Detik Penangkapan 2 Bandar Ganja di Bekasi, Kakap!
jpnn.com, BEKASI - Petualangan J (36) dan S (42) di dunia narkoba berakhir di tangan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Polres Metropolitan Bekasi.
Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan ganja kering seberat 1,7 kilogram siap edar.
Petugas masih memburu dua tersangka lain yakni K (35) dan E (40).
"Tersangka J dan S diamankan di Perumahan Telaga Pesona Blok L, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (18/9) petang," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno di Cikarang, Senin.
"Yang sedang kami buru ini pemasoknya, mereka mengedarkan di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang," katanya.
Trisno mengaku penangkapan kedua tersangka ini berkat informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di sekitar lokasi tersebut.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan observasi dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan kabar adanya transaksi dua bata ganja kering di lokasi penangkapan.
Kedua tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama. Keduanya merupakan warga Kabupaten Karawang yang berprofesi sebagai buruh serabutan.
Petugas masih memburu dua tersangka bandar ganja lainnya yakni K (35) dan E (40) yang kerap bermain di Bekasi.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU