Detik-Detik Penangkapan 2 Bandar Ganja di Bekasi, Kakap!
jpnn.com, BEKASI - Petualangan J (36) dan S (42) di dunia narkoba berakhir di tangan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Polres Metropolitan Bekasi.
Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan ganja kering seberat 1,7 kilogram siap edar.
Petugas masih memburu dua tersangka lain yakni K (35) dan E (40).
"Tersangka J dan S diamankan di Perumahan Telaga Pesona Blok L, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (18/9) petang," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno di Cikarang, Senin.
"Yang sedang kami buru ini pemasoknya, mereka mengedarkan di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang," katanya.
Trisno mengaku penangkapan kedua tersangka ini berkat informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di sekitar lokasi tersebut.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan observasi dan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan kabar adanya transaksi dua bata ganja kering di lokasi penangkapan.
Kedua tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama. Keduanya merupakan warga Kabupaten Karawang yang berprofesi sebagai buruh serabutan.
Petugas masih memburu dua tersangka bandar ganja lainnya yakni K (35) dan E (40) yang kerap bermain di Bekasi.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus