Detik-Detik Penangkapan 3 Pelaku Narkoba di Agam, H Melawan, Ini yang Terjadi

Detik-Detik Penangkapan 3 Pelaku Narkoba di Agam, H Melawan, Ini yang Terjadi
Anggota Polres Agam mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, Jumat (15/92023). Antara/HO-Humas Polres Agam.

jpnn.com, LUBUK BASUNG - Polisi dari Polres) Agam, Sumatera Barat menangkap tiga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi di Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat menyebut ketiga pelaku berinisial H (39) dan AS (36) warga Agam, dan S (32) warga Pekanbaru, Riau ditangkap pada Jumat (15/9) sekitar pukul 17.45 WIB.

"Ketiga pelaku kami tangkap di daerah berbeda," kata AKBP Agus di Lubuk Basung, Minggu (17/9).

Dia menjelaskan tersangka H dan AS ditangkap polisi di Simpang Sigiran, Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, sedangkan S di rumah H tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait H sedang melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dengan pelaku AS di Simpang Sigiran, Jorong Muko-Muko.

Anggota Satres Narkoba Polres Agam pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyergapan terhadap H dan AS.

Saat itu, H sedang berada di atas sepeda motor warna hitam dalam keadaan berhenti dan sedang melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dengan AS.

Mengetahui kedatangan polisi, H segera menghidupkan motornya dan berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran sampai H akhirnya ditangkap.

AKBP Muhammad Agus Hidayat mengungkap penangkapan 3 pemakai dan pengedar narkoba di Agam. Tersangka H melawan sehingga terjadi pengejaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News