Detik-detik Penangkapan 6 Pengedar Narkoba

jpnn.com, INDRAMAYU - Polres Indramayu menangkap enam pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari lima kasus yang terungkap dengan menyita barang bukti sebanyak 30,76 gram.
"Kami tangkap enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, Jumat (15/1).
Keenam tersangka yang telah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Indramayu, kata Hafidh, terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Para tersangka ini ditangkap dari lima pengungkapan kasus sabu-sabu di beberapa daerah di Indramayu pada awal 2021.
Untuk keenam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial W (43), S (42), SA (44), AI (45), TT (23) dan SS (45), mereka semua berasal dari Kabupaten Indramayu.
"Modus yang digunakan tersangka ini masih seperti biasa yaitu menggunakan sistem tempel," ujarnya.
Dari enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pihaknya menyita sebanyak 30,76 gram sabu yang dibungkus di beberapa paket dan sudah siap diedarkan.
Selain sabu, barang bukti lainnya juga disita seperti timbangan, alat hisap dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi saat mengedarkan narkoba.
Polres Indramayu menangkap enam pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari lima kasus yang terungkap dengan menyita barang bukti sebanyak 30,76 gram.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus