Detik-Detik Penangkapan Ibu Muda yang Sering Layani Pelanggan di Ruang Tamu, Celana Jadi Bukti

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi membeberkan detik-detik penangkapan ibu muda bernama Inka Sasmita alias IS (21), warga Lorong Manggar I Nomor 1014-A RT 010/003 Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Ibu muda itu diringkus oleh anggota Reserse Narkoba Polrestabes Palembang dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Ibu muda bernama Inka Sasmita alias IS (21), warga Lorong Manggar I Nomor 1014-A RT 010/003, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang jadi tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21
Inka ditangkap dalam operasi penyamaran polisi di Jalan Kauman Perumahan Pesona Madani Blok C Nomor 11 RT 034/003, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pada Minggu (31/10).
Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry, penangkapan Inka yang sering layani pelanggan di ruang tamu itu bermula dari informasi masyarakat yang mengadukan adanya praktik jual beli narkoba yang kian marak di Ilir Timur II.
Berdasarkan pengakuan itu, Kompol Mario dan tim melakukan pendalaman sehingga diperoleh identitas diri Inka Sasmita selaku pengedar narkoba tersebut.
Selanjutnya, Kompol Mario yang memimpin operasi itu mengatur pertemuan untuk membeli barang haram tersebut dari ibu rumah tangga (IRT) itu.
Kompol Mario Ivanry jelaskan detik-detik penangkapan ibu muda bernama Inka Sasmita yang sering layani pelanggan di ruang tamu. Begini Kronologinya.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M