Detik-detik Penangkapan Jaksa Memeras PNS
jpnn.com, MOJOKERTO - Tim Saber Pungli menangkap oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang diduga memeras pegawai negeri sipil (PNS) pada Minggu malam (4/1).
Pemerasan itu dilakukan dengan modus penggerebekan pungli di kompleks wisata religi Jolotundo, Mojokerto. Setelah menggerebek, oknum jaksa tersebut meminta tebusan Rp 75 juta.
Jaksa itu diketahui bernama Akhmad Khoirul. Dia berstatus jaksa fungsional di Bidang Intelijen Kejati Jatim. Saat memeras, Khoirul tidak sendirian.
Dia bekerja sama dengan Direktur Surabaya Corruption Watch (SCW) Hari Cipto Wiyono dan Ishaq Wahyullah. Mereka ditangkap bersama-sama saat menerima uang tebusan.
Penangkapan mereka dilakukan tim Saber Pungli Polres Mojokerto dan Kejari Kabupaten Mojokerto.
Petugas mengamankan beberapa alat bukti. Di antaranya uang Rp 11,9 juta, enam bundel karcis masuk wisata Candi Jolotundo, dan uang Rp 612 ribu.
Selain itu, ada mobil Mitsubishi Kuda bernopol L 1860 FN dan empat handphone (HP). Kasus tersebut diambil alih Polda Jatim.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) itu terkait dengan karcis masuk wisata religi Jolotundo di Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Oknum jaksa Kejati Jatim ditangkap saat melakukan pemerasan di kompleks wisata religi Jolotundo, Mojokerto.
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan
- Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi
- Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi