Detik-detik Penangkapan Jaksa Memeras PNS
”Ya, (dugaan pelakunya, Red) ada oknum jaksa dan LSM,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto.
Barung mengungkapkan, penangkapan tiga orang itu berawal dari laporan Kepala Pariwisata Religi Jolotundo Ahmaji Minggu lalu.
PNS di bawah naungan Disparpora Kabupaten Mojokerto tersebut mengaku diperas tiga pelaku pada Sabtu (3/2).
”Dugaan pemerasan dilakukan dalam mobil dengan modus ditakut-takuti. Karena diduga ada kecurangan perihal penjualan karcis,” jelasnya.
Dalam keterangan selama pemeriksaan, kata Barung, korban mengaku akan dimintai uang Rp 75 juta.
Namun, nilai tersebut dirasa memberatkan. Hingga akhirnya muncul tawar-menawar sampai angka Rp 15 juta.
”Setelah itu disepakati Rp 35 juta, tapi bayar uang muka dulu Rp 3 juta. Untuk Rp 32 juta kurangnya menyusul besoknya (Minggu, Red),” papar dia.
Merasa sadar menjadi korban pemerasan, korban diam-diam berkoordinasi dengan Polsek Trawas dan tim saber pungli.
Oknum jaksa Kejati Jatim ditangkap saat melakukan pemerasan di kompleks wisata religi Jolotundo, Mojokerto.
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Pak Ogah di Bandung Pura-pura Terlindas untuk Peras Pengemudi
- Kemenkes Ungkap Temuan Pemerasan Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Silakan Dibuka
- Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan
- Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan & Gratifikasi
- Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi