Detik-detik Penangkapan Jaksa Memeras PNS

Detik-detik Penangkapan Jaksa Memeras PNS
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

Korban bersama pelaku menyepakati tempat pertemuan mereka di area Krian, Sidoarjo.

”Nah, saat korban menyerahkan uang Rp 10 juta, sekitar pukul 18.00 WIB, tiga pelaku ditangkap berikut barang bukti,” bebernya.

Barung menambahkan, dalam pemeriksaan muncul kabar bahwa ada karcis yang dijual tidak sesuai dengan kuota pengunjung. ”Ini versi dari LSM dan oknum jaksa tersebut,” ujarnya.

Namun, saat disinggung apakah memang ada dugaan kecurangan dalam pengelolaan karcis, Barung menegaskan bahwa pihaknya masih akan mendalami lebih dulu.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, pemerasan itu dilakukan Khoirul dan dua rekannya dengan mengatasnamakan Kejati Jatim.

Mereka menakut-nakuti korban dengan menyebut sebagai jaksa saat menggerebek. Pelaku menuduh ada kecurangan dalam penjualan karcis tiket masuk lokasi wisata Jolotundo dan akan diproses di kejaksaan.

Setelah digerebek, korban dibawa paksa masuk ke mobil dan dibawa keliling Mojokerto dan Sidoarjo.

Selama dalam perjalanan, terjadi tawar-menawar harga agar temuan jaksa intelijen kejati itu tidak diteruskan ke ranah hukum.

Oknum jaksa Kejati Jatim ditangkap saat melakukan pemerasan di kompleks wisata religi Jolotundo, Mojokerto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News