Detik-detik Penangkapan Jaksa Memeras PNS

Korban bersama pelaku menyepakati tempat pertemuan mereka di area Krian, Sidoarjo.
”Nah, saat korban menyerahkan uang Rp 10 juta, sekitar pukul 18.00 WIB, tiga pelaku ditangkap berikut barang bukti,” bebernya.
Barung menambahkan, dalam pemeriksaan muncul kabar bahwa ada karcis yang dijual tidak sesuai dengan kuota pengunjung. ”Ini versi dari LSM dan oknum jaksa tersebut,” ujarnya.
Namun, saat disinggung apakah memang ada dugaan kecurangan dalam pengelolaan karcis, Barung menegaskan bahwa pihaknya masih akan mendalami lebih dulu.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, pemerasan itu dilakukan Khoirul dan dua rekannya dengan mengatasnamakan Kejati Jatim.
Mereka menakut-nakuti korban dengan menyebut sebagai jaksa saat menggerebek. Pelaku menuduh ada kecurangan dalam penjualan karcis tiket masuk lokasi wisata Jolotundo dan akan diproses di kejaksaan.
Setelah digerebek, korban dibawa paksa masuk ke mobil dan dibawa keliling Mojokerto dan Sidoarjo.
Selama dalam perjalanan, terjadi tawar-menawar harga agar temuan jaksa intelijen kejati itu tidak diteruskan ke ranah hukum.
Oknum jaksa Kejati Jatim ditangkap saat melakukan pemerasan di kompleks wisata religi Jolotundo, Mojokerto.
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia