Detik-detik Penangkapan Jon
Kamis, 18 Maret 2021 – 10:29 WIB
Kemudian, kejaksaan sudah tiga kali menyurati yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun melarikan diri sejak 2012.
Surat pemanggilan jaksa ini telah dilayangkan ke alamat Muhammad Latuconsina di Jalan Air Mata Cina RT/01 RW 02 Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon), Maluku.
Samy menambahkan, pascapenangkapan buronan sembilan tahun tersebut, belum diketahui apakah yang bersangkutan akan dieksekusi ke Kota Ambon untuk menjalani masa hukumannya atau tidak, sebab kejaksaan masih mempertimbangkannya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Muhammad Latuconsina alias Jon bersembunyi selama sembilan tahun dari kejaran petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana