Detik-Detik Penangkapan Napi Kabur dari Lapas Argamakmur, Lihat!

jpnn.com, BENGKULU - Seorang narapidana atau napi berinisial B (51) kembali ditangkap oleh Tim Gabungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu bersama polisi.
Napi kabur itu merupakan warga Kabupaten Bengkulu Tengah itu sebelumnya kabur dari Lapas Argamakmur.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari menyebut napi tersebut ditangkap pada Minggu sore sekitar pukul 17.56 WIB di Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.
"Ini berkat kerja keras tim dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian Resort Bengkulu Utara dan Kepolisian Resort Muko-Muko melalui Polsek Ipuh," kata Imam, Minggu.
Dia menjelaskan napi berinisial B itu kabur dari Lapas Argamakmur pada Jum'at (21/1) saat membantu membersihkan halaman luar lapas.
Ketika itu, napi tersebut dikawal oleh dua orang petugas dan saat istirahat untuk makan, B berhasil menyelinap dari pandangan mata petugas dan melarikan diri.
Imam pun mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu jajarannya melakukan pencarian serta penangkapan napi tersebut.
Pihaknya juga akan membentuk tim pemeriksa untuk mencari fakta-fakta kenapa napi tersebut bisa kabur. Termasuk mencari tahu kemungkinan pelanggaran SOP maupun kelalaian.
Menurut Imam, tim pemeriksa masih melakukan penelusuran dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Bengkulu dan pimpinan pusat untuk diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku. (ant/fat/jpnn)
Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan polisi melakukan penangkapan terhadap napi kabur dari Lapas Argamakmur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur