Detik-Detik Penangkapan Napi Kabur dari Lapas Argamakmur, Lihat!

jpnn.com, BENGKULU - Seorang narapidana atau napi berinisial B (51) kembali ditangkap oleh Tim Gabungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu bersama polisi.
Napi kabur itu merupakan warga Kabupaten Bengkulu Tengah itu sebelumnya kabur dari Lapas Argamakmur.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari menyebut napi tersebut ditangkap pada Minggu sore sekitar pukul 17.56 WIB di Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko.
"Ini berkat kerja keras tim dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian Resort Bengkulu Utara dan Kepolisian Resort Muko-Muko melalui Polsek Ipuh," kata Imam, Minggu.
Dia menjelaskan napi berinisial B itu kabur dari Lapas Argamakmur pada Jum'at (21/1) saat membantu membersihkan halaman luar lapas.
Ketika itu, napi tersebut dikawal oleh dua orang petugas dan saat istirahat untuk makan, B berhasil menyelinap dari pandangan mata petugas dan melarikan diri.
Imam pun mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu jajarannya melakukan pencarian serta penangkapan napi tersebut.
Pihaknya juga akan membentuk tim pemeriksa untuk mencari fakta-fakta kenapa napi tersebut bisa kabur. Termasuk mencari tahu kemungkinan pelanggaran SOP maupun kelalaian.
Menurut Imam, tim pemeriksa masih melakukan penelusuran dan hasilnya akan dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Bengkulu dan pimpinan pusat untuk diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku. (ant/fat/jpnn)
Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan polisi melakukan penangkapan terhadap napi kabur dari Lapas Argamakmur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi