Detik-detik Penangkapan Pemuda 27 Tahun di SPBU, jadi Tontonan, Nih Tampangnya

jpnn.com, BADUNG - Satresnarkoba Polres Badung meringkus Dimas Cipta Putra.
Pria asal Malang, Jawa Timur, berusia 27 tahun itu ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba.
Dia ditangkap pada Selasa (3/8) sekitar pukul 15.10 WITA di SPBU Kerobokan, Banjar Baru Culung, Kuta Utara, Badung, Bali.
Dari penangkapan pemuda yang tinggal di Dalung Raya, Kuta Utara, itu diamankan barang bukti berupa empat buah plastik klip berisi kristal bening diduga berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,32 gram, satu buah handphone merek Samsung J2 Prime warna silver dan satu bekas rokok Marlboro.
"Tersangka memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus bekas rokok Marlboro," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Senin (16/8).
Penangkapan itu bermula dari adanya informasi bahwa di seputaran wilayah Banjar Batu Culung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, sering terjadi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Sat Resnarkoba Polres Badung melakukan penyelidikan terhadap tempat atau lokasi dimaksud.
Selanjutnya, Selasa (3/8/2021) di SPBU Kerobokan, Banjar Baru Culung, Kuta Utara, Badungn saat sedang ingin mengisi bahan bakar sepeda motor.
Penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi