Detik-detik Penangkapan Pemuda 27 Tahun di SPBU, jadi Tontonan, Nih Tampangnya
jpnn.com, BADUNG - Satresnarkoba Polres Badung meringkus Dimas Cipta Putra.
Pria asal Malang, Jawa Timur, berusia 27 tahun itu ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba.
Dia ditangkap pada Selasa (3/8) sekitar pukul 15.10 WITA di SPBU Kerobokan, Banjar Baru Culung, Kuta Utara, Badung, Bali.
Dari penangkapan pemuda yang tinggal di Dalung Raya, Kuta Utara, itu diamankan barang bukti berupa empat buah plastik klip berisi kristal bening diduga berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,32 gram, satu buah handphone merek Samsung J2 Prime warna silver dan satu bekas rokok Marlboro.
"Tersangka memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus bekas rokok Marlboro," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Senin (16/8).
Penangkapan itu bermula dari adanya informasi bahwa di seputaran wilayah Banjar Batu Culung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, sering terjadi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Sat Resnarkoba Polres Badung melakukan penyelidikan terhadap tempat atau lokasi dimaksud.
Selanjutnya, Selasa (3/8/2021) di SPBU Kerobokan, Banjar Baru Culung, Kuta Utara, Badungn saat sedang ingin mengisi bahan bakar sepeda motor.
Penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati