Detik-detik Penangkapan Pemuda 27 Tahun di SPBU, jadi Tontonan, Nih Tampangnya

jpnn.com, BADUNG - Satresnarkoba Polres Badung meringkus Dimas Cipta Putra.
Pria asal Malang, Jawa Timur, berusia 27 tahun itu ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba.
Dia ditangkap pada Selasa (3/8) sekitar pukul 15.10 WITA di SPBU Kerobokan, Banjar Baru Culung, Kuta Utara, Badung, Bali.
Dari penangkapan pemuda yang tinggal di Dalung Raya, Kuta Utara, itu diamankan barang bukti berupa empat buah plastik klip berisi kristal bening diduga berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,32 gram, satu buah handphone merek Samsung J2 Prime warna silver dan satu bekas rokok Marlboro.
"Tersangka memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus bekas rokok Marlboro," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Senin (16/8).
Penangkapan itu bermula dari adanya informasi bahwa di seputaran wilayah Banjar Batu Culung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, sering terjadi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Sat Resnarkoba Polres Badung melakukan penyelidikan terhadap tempat atau lokasi dimaksud.
Selanjutnya, Selasa (3/8/2021) di SPBU Kerobokan, Banjar Baru Culung, Kuta Utara, Badungn saat sedang ingin mengisi bahan bakar sepeda motor.
Penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba.
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya