Detik-Detik Penangkapan Penjambret Viral, Kenali Wajahnya
Selasa, 05 Mei 2020 – 16:54 WIB
Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Penjambret yang mengakibatkan pengendara bernama Muthia Nabila (25), tewas tertabrak, di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakbar.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Aksi Penjambret Pakai Atribut Ojek Online di Palembang Terekam CCTV, Lihat
- Ini Lho Tampang Penjambret Tas Mahasiswi di Semarang yang Viral
- Penjambret di CFD yang Viral Tertangkap, Sahroni Minta Polisi Tingkatkan Patroli
- Polisi Bekuk Penjambret yang Sudah 12 Kali Beraksi di Jakarta Pusat
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap