Detik-detik Penangkapan Pretty Asmara di Lobi Hotel, Mengaku Untung Rp 25 Juta
Rabu, 19 Juli 2017 – 05:19 WIB

Pretty Asmara ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/17). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menuturkan, pihaknya bakal mengasasmen 7 teman dari Pretty. Pihaknya telah mengetes urin dari ketujuhnya. "Hasil tes urinnya positif," ujar Argo.
Pretty dan Hamdayani terancam mendekam di penjara hingga 20 tahun. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 114 subsider 112 UU Narkotika Juncto UU Psikotropika. (Sam)
Pretty Asmara, artis yang dikenal bertubuh "super" itu, diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu-sabu (SS), ekstasi, dan happy5 kepada beberapa
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Perjalanan Karier Riqi Eno, Belajar Akting dari Mendiang Pretty Asmara
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba