Detik-detik Penangkapan Rano Karno di Muara Enim, AKP Burnani Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, MUARA ENIM - Rano Karno (35) tak berkutik saat ditangkap polisi yang menggerebek warung miliknya pada Selasa (24/5).
Warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan itu ditangkap saat bertransaksi narkoba di warung miliknya di Jalan Servo KM 88, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani mengungkap sejumlah fakta terkait penangkapan tersebut.
Selain mengamankan seorang warga yang bernama Rano Karno, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang disita, di antaranya tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,78 gram," beber AKP Burnani.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit handphone, satu tas biru merek Pull & Bear dan 1 celana jin hitam dari tangan tersangka.
Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi yang menyebutkan di warung milik Rano Karno sering terjadi transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, anak buah AKP Burnani langsung melakukan penyelidikan dan mendapati informasi tersebut terbukti.
Polisi menangkap Rano Karno di sebuah warung miliknya di Muara Enim, Sumsel. AKP Burnani ungkap fakta ini
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024