Detik-detik Penangkapan si Perempuan Ini: Aku Bukan Artis!

Detik-detik Penangkapan si Perempuan Ini: Aku Bukan Artis!
Asni, staf PTK SMA Disdik Sumsel (kerudung biru bercorak) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungli dana sertifikasi. Foto: Kris/Sumatera Ekspres

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Dinas Pendidikan Sumsel di Jl Kapten A Rivai No 41, Palembang, Kamis (20/7).

Sekitar 4,5 jam, mulai pukul 10.30 WIB, tim Saber menggeledah Gedung Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel. Lima orang langsung dibawa ke Mapolda Sumsel. Satu dari 5 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Asni (45), staf PTK SMA.

Sedangkan 4 lainnya, masih sebatas saksi. Mereka Kabid PTK Syahrial Efendi (50), Kasi PTK SMK Feri Nursyamsu, Kasi PTK SMA Kusdinawan (55), dan staf PTK SMA Eka Diani.

Kelimanya menjalani pemeriksaan lebih intensif di ruang Unit 4 dan 5 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dalam OTT yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo selaku kasatgas itu, tim mengamankan banyak barang bukti.

Dari Asni, ditemukan Rp16.550.000. Penggeledahan juga dilakukan di ruang Kabid PTK. Di ruang tersebut, ada Asni dan Syahrial Efendi.

Saat digeledah, terlihat Asni duduk di salah satu kursi. Dia diinterogasi Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Surya Markus Pinem.

Sedangkan Syahrial, nampak kelabakan mengikuti Kasatgas dan puluhan personel Tim Saber Pungli yang “mengacak-acak” ruangan tersebut.

Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Dinas Pendidikan Sumsel di Jl Kapten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News