Detik-Detik Penangkapan Wanita Bawa Narkoba di Lapas Semarang, Modusnya Tak Disangka
jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang wanita penyelundup narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Semarang, Kamis (12/10).
Dalam operasi itu, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 16,13 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nazir menyebut wanita berinisial A (18) diamankan saat berada di tempat parkir Lapas Semarang.
Dari hasil penggeledahan, didapati tiga paket sabu-sabu yang dibungkus kondom dan disembunyikan di organ kewanitaan pelaku.
Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sabu-sabu oleh pengunjung di Lapas Semarang.
"Kami berkoordinasi dengan pengamanan lapas untuk melakukan pengintaian dan pengawasan," ujar Kombes Anwar.
Setelah melakukan pengintaian dan meringkus A, polisi melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas wanita dan polwan.
Saat diperiksa, barang haram tersebut diketahui merupakan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 16,13 gram.
Polda Jateng ungkap detik-detik wanita muda bawa narkoba di Lapas Semarang. Modus pelaku berinisial A itu tidak disangka. Begini...
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati