Detik-Detik Pengemudi Pajero Mengamuk di Gerbang Tol, Sopir Yaris Kena Tampar

"Membuat laporan pengaduan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Zulpan.
Dalam laporan itu, pelaku diduga melanggar Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Di media sosial sempat viral aksi pria berbadan gempal sedang berbuat arogan di gerbang tol Tomang, Jakarta Barat.
Pria itu merupakan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 199 MCP.
Aksi pria itu viral seusai diunggah anggota DPR Ahmad Sahroni di akun Instagram @ahmadsahroni88 pada Minggu (22/5).
Dalam unggahan Sahroni menyebutkan pengendara mobil Pajero warna hitam itu sudah ugal-ugalan dari Kebon Jeruk menuju arah Tomang.
"Pajero sudah ugal-ugalan tuh di tol dari Kebon Jeruk arah ke Tomang, kejar-kejaran sama Alphard," tulis Sahroni.
Ketika tiba di gerbang tol, bang jago yang naik Pajero itu diduga memotong jalan pengendara mobil Toyota Yaris. Diduga sopir Yaris tersebut tidak mau memberikan jalan.
Sopir Toyota Yaris bernama Yohanas Aditya Sutanto (28) yang menjadi korban penamparan melaporkan pengendara Pajero bernopol B 199 MCP ke Polda Metro Jaya.
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI