Detik-Detik Penggali Kubur Membunuh Perempuan PNS, Amir, di Mana Kau?

Saat itulah Nopi yang duduk di bangku belakang mencekik leher korban sampai meninggal dunia.
Jasad korban dimakamkan di TPU Kandang Kawat, ditimbun adukan semen.
Polisi mengamankan barang bukti, satu buah cangkul, satu buah sekop, satu lembar baju kaus berwarna abus-abu milik terpidana Yudi Thama, satu lembar baju kaus warna hitam milik terpidana Ilyas, satu unit gawai Xiomi remi note 4 warna emas, satu lembar pakaian dalam wanita (bra) milik korban, satu unit mobil inova.
Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Yudi Thama (41) dan Ilyas Kurniawan (26) divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim pengadilan negeri Palembang, pada Rabu (4/5/2020) karena terbukti secara sah melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kasus pembunuhan: Berikut ini detik-detik penggali kubur bersama 3 kawannya membunuh perempuan PNS Bernama Apriyanita.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp