Detik-detik Penggerebekan Artis ST dan MA Saat 'Main Bertiga' di Hotel, Tak Berkutik
Sabtu, 28 November 2020 – 12:45 WIB

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan MA, Jumat (27/11). Foto: Humas Polda Metro Jaya
Adapun untuk tarif adegan bertiga bersama ST dan MA, muncikari mematok harga Rp 110 juta.
Di mana, sang muncikari mengambil keuntungan sebesar Rp 50 juta.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Baru-baru ini artis berinisial ST (26) dan Selebgram MA 27) mendadak menjadi perbincangan publik pasca diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok atas dugaan terlibat prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Sampaikan Belasungkawa
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Merasa Lega
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan