Detik-detik Penggerebekan Markas Komplotan Perampok, Tegang, Ada Perlawanan
jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram menangkap komplotan pelaku kejahatan jalanan yang terindikasi melakukan aksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, komplotan yang berjumlah tujuh orang tersebut ditangkap di wilayah Jempong Timur pada Senin (9/11) pagi, sekitar pukul 04.00 Wita.
"Jadi tujuh orang ini merupakan komplotan pelaku kejahatan jalanan. Dalam catatan ada belasan bahkan indikasinya lebih untuk TKP yang pelakunya berasal dari komplotan ini," kata Kadek Adi di Mataram, NTB, Selasa (10/11).
Tujuh pelaku, jelasnya, diamankan petugas dari tiga rumah di salah satu lingkungan yang masuk dalam Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram itu.
Pada TKP rumah pertama, Tim Puma Polresta Mataram dibantu anjing pelacak dari K-9 Polda NTB menangkap tiga pelaku.
Dari TKP yang diduga menjadi markas mereka ini, turut diamankan barang bukti sejumlah senjata tajam (sajam) dan seperangkat isap sabu beserta kemasan klip plastik bekas.
"Dari barang bukti ini (alat isap sabu dan kemasan klip plastik bekas), kuat dugaan kalau mereka kerap mengonsumsi sabu sebelum melancarkan aksi," ujarnya.
Setelah diamankan, petugas bergerak ke salah satu rumah yang berada dekat dengan TKP pertama.
Polisi dibantu anjing pelacak menggerebek markas komplotan penjahat. Warga dan keluarga pelaku melawan petugas.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
- Usulan 583 Formasi PPPK 2024 Sudah Disetujui, Taufik Priyono: Alhamdulillah
- Pendaftaran CPNS 2024: Pelamar Formasi Tenaga Teknis Lebih Banyak dari Nakes