Detik-detik Pengungkapan 200 Kg Sabu-sabu, Petugas Jasa Pengiriman Barang Kaget, Wanita Diintai
jpnn.com, BEKASI - Polisi membekuk jaringan mafia narkoba internasional. Barang bukti yang diamankan petugas berupa sabu-sabu sebanyak 200 kilogram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil kerja sama Polda Bangka Belitung, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Bekasi.
Pada Selasa (21/7) pekan lalu, Ditresnarkoba Polda Babel menerima laporan dari jasa pengiriman barang antarpulau. Pelapor mencurigai adanya pengiriman berupa karung.
"Ada 73 karung, saat diperiksa berisi jagung di atas dan di bawahnya terdapat paketan narkotika jenis sabu," kata Krisno di TKP Gudang Dawai Jalan Kampung Pegaulan, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/7).
Kaget melihat isi dalam karung, pelapor akhirnya mengungkapkan kepada penyidik bahwa sebelumnya telah mengirim barang yang sama sebanyak 287 karung ke gudang di daerah Taman Mini Jakarta Timur dan 60 karung ke wilayah Ancol, Jakarta Utara.
"Total pengiriman barang yang diimpor sebanyak 400 karung. Dari situ Polda Babel meminta Ditresnarkoba Bareskrim Polri memback up guna penyelidikan 73 karung ke Jakarta," katanya.
Pihaknya lalu membagi tim untuk melakukan pengecekan informasi 287 karung di gudang TMII dan 60 karung di gudang wilayah Ancol. Tim juga melakukan pengantaran yang diawasi sebanyak 73 karung ke Kecamatan Makasar Kota, Jakarta Timur.
"Kami menemukan info bahwa pengirim barang tersebut berasal dari wilayah Batam atas nama Suhaib alias Rino. Selanjutnya tim melakukan penyamaran sebagai kuli angkut sekaligus memantau isi gudang," katanya.
Polisi membekuk jaringan mafia narkoba internasional. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 200 kilogram.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral