Detik-detik Pengungkapan 200 Kg Sabu-sabu, Petugas Jasa Pengiriman Barang Kaget, Wanita Diintai

Detik-detik Pengungkapan 200 Kg Sabu-sabu, Petugas Jasa Pengiriman Barang Kaget, Wanita Diintai
Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 200 kilogram di Gudang Dawai Jalan Kampung Pegaulan, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi, Rabu (29/7). Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Di saat bersamaan, petugas melihat wanita paruh baya yang diketahui berinisial SC. Wanita itu datang ke kantor ekspedisi untuk mencari pengiriman karung berisi jagung.

"Anggota menghampiri dan memberi tahu kalau karung jagung itu ada di dalam. SC kemudian masuk dan memfoto hingga melakukan komunikasi via telepon dengan seseorang kalau karung tersebut aman. Kemudian SC pulang," ungkapnya.

Petugas kembali mendapatkan informasi bahwa pada siang hari akan datang kembali seseorang dan meminta barang karung berisi sabu-sabu itu dikirim ke pergudangan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Kami lakukan kembali pengintaian dengan penyamaran. Di lokasi gudang Cikarang, tim langsung melakukan penggeledahan dan interogasi terhadap SC. Rupanya, SC diperintah oleh K yang kini masih dalam pencarian orang," ucapnya.

Dari kasus ini polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba internasional yaitu SC, R alias S, A, dan Y alias D.

Keempat terduga pelaku itu mempunyai peran berbeda. SC bergerak untuk menyiapkan gudang dan menerima barang di Jakarta. R alias S mengurus pengiriman barang dari Batam ke Jakarta.

Kemudian A yang bertugas mengurus dokumen pengiriman dari Malaysia ke Batam dan dari Batam ke Jakarta. Sementara Y alias D bertugas menerima perintah dari SC terkait kiriman dari Myanmar-Malaysia-Indonesia.

Selain mengamankan keempat terduga pelaku, polisi juga menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 200 kilogram dengan kemasan plastik putih yang disembunyikan dalam 423 karung berisi jagung serta satu unit mobil daihatsu grandmax bernomor polisi D-1321-AAS warna silver sebagai operasional.

Polisi membekuk jaringan mafia narkoba internasional. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 200 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News