Detik-Detik Penikaman Balita yang Tewas di Inhil, Ini Tampang Pelakunya

Detik-Detik Penikaman Balita yang Tewas di Inhil, Ini Tampang Pelakunya
Tersangka Riski Saputra (21) pelaku penikaman dua pengguna jalan di Wilayah Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

jpnn.com, INHIL - Penyidik Polsek Tempuling, Indragiri Hilir, Riau menangkap tersangka Riski Saputra alias RS (21), penikam balita perempuan, FH (2 tahun) hingga bocah itu tewas.

Selain balita, RS juga menikam korban lainnya, perempuan berinisial M (20).

Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menyebut pelaku menikam FH dan M di dua lokasi berbeda di wilayah hukumnya.

Bocah FH ditikam pelaku saat berkendara bersama orang tuanya menuju rumah di Parit 3B Tempuling, Rabu malam (3/7).

"Korban FH dan orang tuanya saat itu pulang ke rumah. Tiba-tiba muncul pelaku dari pinggir jalan dan langsung menikam FH yang duduk di bangku posisi depan dengan senjata tajam,” kata Osben Samosir.

Ayah korban melihat luka tusuk dan darah pada dada sebelah kanan anaknya, langsung membawa sang anak ke puskesmas terdekat.

Namun, nyawa balita berusia 2 tahun korban penikaman itu tidak tertolong.

Sementara korban lainnya, M juga ditikam pada malam yang sama oleh pelaku RS bersama dua orang rekannya di jalan lainnya.

Riski Saputra, tersangka penikam balita dan seorang perempuan di Tempuling, Inhil ditangkap polisi. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News