Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis

Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
Ilustrasi penjambretan. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring menegaskan bahwa pelaku jambret tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Aditya. (antara/jpnn)

Berikut ini detik-detik penjambret menyasar seorang perempuan di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News