Detik-detik Perampok Menyatroni Rumah Anggota TNI, Korban Diminta Buka Baju, Terjadilah
Jumat, 04 Maret 2022 – 05:57 WIB

AR dan AF saat diamankan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara seusai melakukan aksi perampokan di kediaman seorang anggota TNI. Foto : Satreskrim Polres Kutai Kartanegara
Keduanya dijerat Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. (mcr14/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengungkap kronologi kejadian rumah anggota TNI di Tenggarong saat disatroni dua perampok. Simak keterangannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?