Detik-Detik Perampokan di Jagakarsa, Pelaku Menodongkan Senjata, Menyandera 2 Wanita
Selasa, 14 Desember 2021 – 21:10 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (tengah) saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Polisi telah membekuk pelaku D dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi.
Di antara barang bukti berupa satu senjata airsoft gun, uang tunai Rp 33 juta, satu buah brankas, satu unit server CCTV, dan satu buah laptop serta ponsel.
Atas perbuatannya, tersangka D dijerat dengan Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (cr3/jpnn)
Kombes Endra Zulpan membeberkan detik-detik perampokan di Jagakarsa, Jakarta Selatan oleh D. Pelaku menodongkan senjata dan menyandera 2 wanita.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Harga Jual Emas di Pegadaian Meroket Hari Ini Kamis 10 April, Cek Daftarnya
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Libur Lebaran Usai, Emas Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat, Lihat Nih!
- Sistem Aplikasi Pegadaian Digital Sedang Di-maintenance, Nasabah tak Perlu Khawatir
- Tingkatkan Pelayanan, Pegadaian Lakukan Pemeliharaan Sistem Aplikasi Pegadaian Digital