Detik-detik Perempuan Ini Mengancam Lewat TikTok, Begini Jadinya
Selasa, 07 September 2021 – 22:59 WIB
"Mudahan-mudahan nanti ada kesepakatan (pelapor dan tersangka, red) karena ini ancaman melalui medsos (TikTok). Kami ke depankan restorative justice," ucap Kombes Yusri.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menegaskan, pelapor dan tersangka sebenarnya tak ada hubungan sama sekali.
Adapun, dalam postingan TikTok itu merupakan keponakan pelapor.
Namun postingan tersebut tak diterima oleh sih tersangka sehingga menyampaikan kalimat ancaman terhadap pelapor.
"Yang disampaikan (tersangka) tidak wajar ada bentuk ancaman cukup keras. Pelapor ini tidak menerima sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” tutur Yusri Yunus.(cr3/jpnn)
Detik-detik perempuan berinisial SW mengeluarkan kalimat bernada ancaman lewat TitTok, polisi bereaksi, begini jadinya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran