Detik-detik Petugas BNN Mengejar Pengedar Narkoba, Tegang, Dor! Satu Tewas
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan Dumai-Madura pada periode Maret-April 2021.
Dalam kasus tersebut, BNN menangkap 13 tersangka dengan barang bukti 212,39 kilogram sabu-sabu dan 19.700 butir ekstasi.
Dalam deretan kasus peredaran narkoba jaringan Dumai-Madura yang terungkap, terdapat satu tersangka yang tewas ditembak petugas karena mencoba melarikan diri.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa perisitiwa itu terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, pada 18 April 2021.
Mulanya BNN menangkap AL dan JA, dua pelaku pengedaran sabu-sabu seberat 95,06 kilogram menggunakan kapal pada 14 April 2021.
"Keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan," kata Petrus dalam keterangannya, Rabu (21/4).
Petrus menjelaskan bahwa usai HJA dan MA menerima sabu-sabu tersebut, keduanya langsung pergi menggunakan mobil pikap.
Petugas BNN pun melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
BNN membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Dumai-Madura pada periode Maret-April 2021, simak selengkapnya.
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu