Detik-detik Petugas Lapas Tertangkap Tangan, Parah!
jpnn.com, SINGKAWANG - Oknum petugas Lapas Kelas II B Singkawang, Kalbar, bernama Supriyono dibekuk kepolisian karena diduga terlibat dalam kejahatan kejahatan narkotika.
Supriyono diduga pemakai dan pengedar barang haram jenis sabu itu. Ia ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Dwi Warna, Singkawang, Minggu (5/8) sekitar pukul 07.30 Wib.
Saat digerebek polisi, Supriyono tak bisa mengelak lagi lantaran tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram. Supriyono beserta barang bukti langsung diamankan ke Polda Kalbar.
Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Sambiyono membenarkan bahwa anak buahnya ditangkap kepolisian atas dugaan keterlibatan kejahatan narkotika.
Berdasarkan informasi yang didapat, kata Sambiyono, bahwa Supriyono memang sudah dipantau setelah adanya pengakuan dari Man tersangka pertama yang ditangkap polisi di Dusun Purun, Kabupaten Mempawah.
“Jadi oknum petugas Lapas yang ditangkap ini berdasarkan pengembangan informasi dari narapidana di Lapas Pontianak yakni Loceng. Napi tersebut punya perantara atas nama Man yang akan mengantarkan barang (sabu) ke Singkawang,” katanya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar(Jawa Pos Group).
Saat ditangkap, lanjut Sambiyono menjelaskan, Man ‘bernyanyi’ akan melakukan transaksi dengan Supriyono. Petugas kemudian melakukan pengembangan. Man dibawa ke Singkawang untuk dijadikan umpan.
Setelah Man bertemu dengan Supriyono di kos yang sudah disepakati, petugas yang sudah membuntuti dan menyamar sebagai penghuni kos, langsung melakukan penggerebekan ketika Supriyono datang mengambil sabu.
Supriyono, oknum petugas Lapas II B Singkawang, Kalbar, ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkotika.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi