Detik-Detik Polda Riau Membongkar Penyelundupan 56 Kg Sabu-Sabu Dari Malaysia
jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak dua orang kurir narkoba berinisial MAR (28) dan WIY (43) dibekuk tim gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Riau.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 56 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.
Barang haram itu diselundupkan ke wilayah Riau melalui perairan Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan keduanya ditangkap di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (6/3).
“Keduanya terbukti membawa 56 kilogram sabu-sabu dari Malaysia,” kata Sunatro kepada wartawan di Mapolda Riau, Rabu (16/3).
Dia menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan akan ada upaya memasukkan narkotika dari luar negeri melalui pesisir pantai Bengkalis.
Mendapat info tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berkoordinasi dengan Satuan Kepolisian Air (Satpolair) dan Bea Cukai untuk membentuk tim.
Tim satu berisikan Ditresnarkoba dan Satuan Narkoba Polresta Bengkalis.
2 kurir narkoba berinisial MAR (28) dan WIY (43) dibekuk tim gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Riau. 56 kg sabu-sabu disita.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya