Detik-Detik Polisi Diadang dan Dianaya di Tomohon, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, MANADO - Tujuh pelaku penganiayaan terhadap seorang polisi berpangkat Aipda di ruas Jalan Raya Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di Kelurahan Matani 3, pada Selasa (21/2) ditangkap Tim Buser Polres Tomohon.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut ketujuh terduga pelaku adalah warga Kota Tomohon.
Mereka berinisial RK (22), CT (20), JL (22), DM (37), BK (43), dan SM (39) yang ditangkap sekitar tiga jam seusai kejadian, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara.
"Satu terduga pelaku LCP (41), ditangkap di wilayah Kota Bitung pada hari ini Kamis," kata Kombes Abast, di Manado, Kamis (23/2) kemarin.
Korban pengadangan dan penganiayaan tersebut adalah anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.
Detik-detik penganiayaan itu berawal saat mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobilnya terduga pelaku SM.
Kemudian terjadilah adu mulut antara korban dengan SM, disusul aksi penghadangan oleh para terduga pelaku.
Abast menyebut situasi saat itu kembali normal setelah korban memberitahukan bahwa dia anggota Polri.
Kombes Jules Abraham Abast ungkap kelompok yang mengadang dan menganiaya seorang polisi di Tomohon. Begini profil tersangka LCP/.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu