Detik-Detik Polisi Diadang dan Dianaya di Tomohon, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, MANADO - Tujuh pelaku penganiayaan terhadap seorang polisi berpangkat Aipda di ruas Jalan Raya Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di Kelurahan Matani 3, pada Selasa (21/2) ditangkap Tim Buser Polres Tomohon.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menyebut ketujuh terduga pelaku adalah warga Kota Tomohon.
Mereka berinisial RK (22), CT (20), JL (22), DM (37), BK (43), dan SM (39) yang ditangkap sekitar tiga jam seusai kejadian, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara.
"Satu terduga pelaku LCP (41), ditangkap di wilayah Kota Bitung pada hari ini Kamis," kata Kombes Abast, di Manado, Kamis (23/2) kemarin.
Korban pengadangan dan penganiayaan tersebut adalah anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan.
Detik-detik penganiayaan itu berawal saat mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobilnya terduga pelaku SM.
Kemudian terjadilah adu mulut antara korban dengan SM, disusul aksi penghadangan oleh para terduga pelaku.
Abast menyebut situasi saat itu kembali normal setelah korban memberitahukan bahwa dia anggota Polri.
Kombes Jules Abraham Abast ungkap kelompok yang mengadang dan menganiaya seorang polisi di Tomohon. Begini profil tersangka LCP/.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya