Detik-detik Polisi Gerebek Home Industry Tembakau Gorila, Satu Pelaku Ditembak

Detik-detik Polisi Gerebek Home Industry Tembakau Gorila, Satu Pelaku Ditembak
Konferensi pers kasus pengungkapan industri rumahan tembakau gorila di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah pabrik industri rumahan (home industry) yang memproduksi tembakau gorila di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat pada 27 Desember 2020.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pabrik industri rumahan tersebut.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan itu polisi menangkap AP, seorang pengedar tembakau gorila yang diproduksi dari pabrik itu.

"Dilakukan pengembangan, kemudian dilakukan penangkapan pihak home industri yang dikelola MAH," kata Panjiyoga dalam keterangannya, Rabu (6/1).

Selain MAH, polisi juga menangkap O dan SNJ yang berperan membuat tembakau gorila di pabrik tersebut.

Adapun saat proses penggeledahan pabrik tembakau gorila itu, AP yang sudah diborgol mencoba melarikan diri.

"Akhirnya dengan terpaksa anggota kami dengan berikan tindakan tegas terukur (tembak) mengenai kaki," ujar Panjiyoga.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah pabrik industri rumahan yang memproduksi tembakau gorilla di kawasan Kemanggisan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News