Detik-detik Polisi Gerebek Home Industry Tembakau Gorila, Satu Pelaku Ditembak
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah pabrik industri rumahan (home industry) yang memproduksi tembakau gorila di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat pada 27 Desember 2020.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pabrik industri rumahan tersebut.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan itu polisi menangkap AP, seorang pengedar tembakau gorila yang diproduksi dari pabrik itu.
"Dilakukan pengembangan, kemudian dilakukan penangkapan pihak home industri yang dikelola MAH," kata Panjiyoga dalam keterangannya, Rabu (6/1).
Selain MAH, polisi juga menangkap O dan SNJ yang berperan membuat tembakau gorila di pabrik tersebut.
Adapun saat proses penggeledahan pabrik tembakau gorila itu, AP yang sudah diborgol mencoba melarikan diri.
"Akhirnya dengan terpaksa anggota kami dengan berikan tindakan tegas terukur (tembak) mengenai kaki," ujar Panjiyoga.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah pabrik industri rumahan yang memproduksi tembakau gorilla di kawasan Kemanggisan.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi