Detik-Detik Polisi Melakukan Penangkapan, Ini Fotonya
![Detik-Detik Polisi Melakukan Penangkapan, Ini Fotonya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/05/16/sergap-terduga-pengedar-sabu-saat-disergap-anggota-polres-melawi-di-depan-hotel-cantika-jalan-nanga-pinoh-sintang-selasa-155-dini-hari-foto-humas-polres-for-rakyat-kalbarjpnn.jpg)
jpnn.com, SINTANG - HAO alias OD tidak jera mengedarkan sabu-sabu meski pernah menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pria 32 tahun itu kembali masuk penjara setelah ditangkap Satuan Narkoba Polres Melawi di Jalan Nanga Pinoh-Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (15/5).
Kasat Narkoba AKP Sarwo mengatakan, penangkapan tidak terlepas dari informasi yang diberikan warga.
“Kami langsung menindaklanjuti. Hasilnya seorang pria berinisial HAO alias OD kami tangkap karena didapati barang bukti padanya,” kata Sarwo, Selasa (15/5).
Dia menambahkan, pihaknya melakukan pengintaian terlebih dahulu sebelum menciduk OD.
“Tak sia-sia melakukan pengintaian. Di Jalan Pinoh-Sintang, tepatnya di depan Hotel Nite and Day atau Hotel Cantika, dia ditangkap,” jelas Sarwo.
OD disergap ketika mengendarai sepeda motor Jupiter MX dan langsung digeledah.
Petugas menemukan empat paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya dari tangan OD.
HAO alias OD tidak jera mengedarkan sabu-sabu meski pernah menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya