Detik-detik Polisi Menyergap Penjahat di Jalan Porong, Dor! Mati
Jumat, 20 Desember 2019 – 06:22 WIB

Pistol. Ilustrasi: YouTube
"Tersangka FR disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana persekongkolan jahat atau penadahan dengan ancaman hukumannya hingga empat tahun penjara," tutur Pitra. (antara/jpnn)
Seorang pelaku curanmor berinisial EP (40), warga Kota Batu, ditembak mati oleh polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi