Detik-Detik Polisi Menyetop Mobil Pembawa 46 Kg Sabu-Sabu di Sumut, Ini Pelakunya
Jumat, 10 Maret 2023 – 10:29 WIB

Seorang pria RM, yang membawa 46 kg sabu dan 19.760 butir pil ekstasi di Kota Tanjung Balai, ditahan di Polda Sumatera Utara. ((ANTARA/HO- Humas Polda Sumut))
Setelah itu, tim bergerak langsung ke Jalan Mahoni Batu 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Begitu melihat kendaraan yang dikemudikan tersangka RM, tim langsung menyetop kendaraan tersebut.
"Kemudian dilakukan penggeledahan mobil tersebut dan ditemukan 6 karung goni berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," ucap Hadi.(antara/jpnn)
Beginilah detik-detik polisi menyetop mobil pembawa 46 Kg sabu-sabu dan 19.760 butir pil ekstasi di Tanjung Balai, Sumut. Pelakunya berinisial RM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap