Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
Rabu, 11 Desember 2024 – 08:55 WIB

Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kedua kiri) ketika menginterogasi tersangka RS, di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/12/2024). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.
Personel Pos Lantas kemudian menghubungi Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Kota Medan.
Tidak lama kemudian polisi membawa tersangka untuk mencari pisau yang dibuang oleh tersangka RS.
"Setelah barang bukti pisau didapat, tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 80 Ayat (2), (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(ant/jpnn)
Beginilah detik-detik pria di Deli Serdang, Sumut tikam tiga bocah, dua di antaranya tewas dengan kondisi mengenaskan. Motifnya tak disangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan