Detik-Detik Pria Paruh Baya Cabuli Tetangga di Rumah
jpnn.com, SAMARINDA - Perbuatan Syamsuddin Kurniawan (45) tidak pantan ditiru dalam kehidupan bertetangga.
Bagaimana tidak, dia tega mencabuli tetangganya, Bunga (14, nama samaran).
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Fahrudi menjelaskan, pencabulan berawal saat Bunga bermain di sekitar rumah Syamsuddin.
BACA JUGA: Bocah Lugu Hanya Berdua dengan Teman Orang Tua, Terjadilah
Syamsuddin yang melihat Bunga bermain sendirian mengajak korban masuk ke rumahnya yang dalam kondisi sepi.
"Bunga ini sering bermain-main di sekitar rumah Syamsuddin. Mereka masih satu kampung. Hanya beda gang. Saat mengajak Bunga masuk ke dalam rumah, Syamsuddin menjanjikan uang Rp 50 ribu kepada Bunga," kata Fahrudi akhir pekan lalu.
Fahrudi menambahkan, setelah melakukan perbuatan asusila, Syamsuddin mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun.
Menurut Fahrudi, Syamsuddin sempat mengancam Bunga menggunakan senjata tajam.
Perbuatan Syamsuddin Kurniawan (45) tidak pantan ditiru dalam kehidupan bertetangga. Bagaimana tidak, dia tega mencabuli tetangganya, Bunga (14, nama samaran).
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024