Detik-Detik RA Membunuh Sang Kekasih, Mbak LS Sempat Menggigit, Terjadilah
Jumat, 10 Februari 2023 – 08:55 WIB

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan keterangan pengungkapan kasus pembunuhan, Kamis. (Mulyana)
"Kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut," ucap perwira menengah Polri itu.
Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Pria ini nekat membunuh kekasihnya, LS yang ditemukan tewas di semak-semak daerah Stadion Badak Pandeglang. Begini detik-detik pembunuhan itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Cici Faramida Mengenang Pesan Terakhir Sang Ibunda
- Kenang Sang Ibunda, Cici Faramida: Ibu Itu Hatinya Ingin Sekali Memberikan Kesenangan
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa