Detik-Detik RS Menghabisi Suripto, Lantas Membawa Brankas Berisi Uang Ratusan Juta
"Sebelum pergi, tersangka sempat mengambil HP Suripto yang terjatuh saat terjadi perlawanan. Ia membuangnya di sungai sebelah pabrik," lanjutnya.
RS juga sempat melihat kondisi korban sebelum pergi membawa brankas.
Saat itu, pelaku melihat korban masih dalam keadaan hidup.
"Dalam kondisi lemah dan tidak berdaya, korban dengan suara lirih sempat meminta tolong," ucap Ade.
Baca Juga: Berita Duka: M Arya Habib Riziq Meninggal Dunia
Perwira menengah Polri itu menyebut tersangka RS kemudian membuka brankas secara paksa menggunakan palu, betel dan linggis di belakang rumahnya.
"Setelah mengambil uang, RS membuang brankas di sungai dekat rumahnya di Wonogiri," pungkas Kombes Ade
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman mati. (mcr21/jpnn)
Setelah menghabisi mantan rekan kerjanya, Suripto, tersangka RS alias S yang beraksi sendirian lantas membawa brankas berisi uang ratusan juta.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut