Detik-Detik RS Menghabisi Suripto, Lantas Membawa Brankas Berisi Uang Ratusan Juta

"Sebelum pergi, tersangka sempat mengambil HP Suripto yang terjatuh saat terjadi perlawanan. Ia membuangnya di sungai sebelah pabrik," lanjutnya.
RS juga sempat melihat kondisi korban sebelum pergi membawa brankas.
Saat itu, pelaku melihat korban masih dalam keadaan hidup.
"Dalam kondisi lemah dan tidak berdaya, korban dengan suara lirih sempat meminta tolong," ucap Ade.
Baca Juga: Berita Duka: M Arya Habib Riziq Meninggal Dunia
Perwira menengah Polri itu menyebut tersangka RS kemudian membuka brankas secara paksa menggunakan palu, betel dan linggis di belakang rumahnya.
"Setelah mengambil uang, RS membuang brankas di sungai dekat rumahnya di Wonogiri," pungkas Kombes Ade
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman mati. (mcr21/jpnn)
Setelah menghabisi mantan rekan kerjanya, Suripto, tersangka RS alias S yang beraksi sendirian lantas membawa brankas berisi uang ratusan juta.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO